INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar korban banjir terutama dalam hal evakuasi dan pengungsi, Pemprov. Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng menyerahkan bantuan satu unit perahu karet dolpin, satu unit mesin perahu, empat buah let jaket, empat buah helm, dua buah pengayuh dan satu buah pompa perahu pinjam pakai, di kantor BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (25/10/2022).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Prov. Kalteng Kibue kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar Martogi.
Pada kesempatan itu Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBPK Prov. Kalteng Kibue menyampaikan arahan Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan bahwa pencegahan, penanggulangan maupun rehabilitasi rekonstruksi akibat bencana itu adalah tugas Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Menindaklanjuti itu Pemerintah provinsi sudah membentuk Satgas tanggap darurat banjir, kemudian ditindaklanjuti juga di daerah agar semua OPD terkait bisa berperan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” imbuhnya.
Sebelumnya, BPBPK Prov. Kalteng bersama BPBD Kobar juga telah membuka layanan dapur umum di Halaman Kantor BPBD Kobar sejak 19 Oktober 2022 lalu. Dapur umum tersebut sebagai bukti kepedulian Gubernur terhadap bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kalteng.
“Sejak Jumat 21 Oktober 2022, dapur umum telah difungsikan dalam membantu masyarakat yang terkena banjir dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai pihak dari Kabupaten Kobar dan sekaligus mendistribusikan makanan ke tempat-tempat pengungsian banjir di Kabupaten Kobar,” ucap Falery Tuwan, Sabtu (22/10/2022).
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian