INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan Sosialisasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2027. Acara ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Asisten Ekbang Sri Widanarni menegaskan bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu prioritas utama nasional adalah peningkatan infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan esensial, khususnya di bidang keselamatan dan keamanan transportasi.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 yang memuat Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2027.
“Hal ini sejalan dengan arahan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017, yang mewajibkan penyusunan dan pelaksanaan RAK LLAJ oleh berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sri Widanarni mengungkapkan bahwa tantangan dalam implementasi RAK LLAJ di daerah meliputi belum diprioritaskannya keselamatan lalu lintas sebagai isu strategis, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya alokasi anggaran untuk keselamatan lalu lintas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penyusunan dokumen RAK LLAJ adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dokumen RAK LLAJ ini mulai disusun pada tahun 2022 dengan dukungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pendekatan multisektoral menjadi kunci dalam pengelolaan keselamatan lalu lintas, melibatkan berbagai instansi dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ). Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Wilayah Yohanna Endang, melaporkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan dan pelaksanaan RAK LLAJ di Kalimantan Tengah.
“Sinkronisasi perencanaan dan pemantauan pelaksanaan RAK LLAJ di seluruh Kalimantan Tengah menjadi tujuan utama kegiatan ini,” tambah Yohanna.
Acara ini diisi dengan pemaparan daring dari narasumber nasional, termasuk Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Direktur Perhubungan Kementerian PPN/Bappenas, dan Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian