INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan arah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai untuk jangka panjang. Dokumen yang tengah disusun itu diproyeksikan menjadi salah satu pijakan perencanaan selama 15 tahun ke depan.
Persoalannya tidak sederhana. DAS Kumai berada di tengah aktivitas yang beragam, mulai dari kawasan pelabuhan dan bongkar muat, permukiman, perkebunan, hingga kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting.
Berbagai aktivitas tersebut membentuk persoalan tersendiri dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Penurunan daya dukung daerah tangkapan air juga menjadi perhatian karena berpotensi memicu banjir yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan serta Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Kumai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Borneo, Lantai 5 Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis, 4 Desember 2025.
Forum itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Peserta berasal dari perangkat daerah tingkat provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat, UPT Kementerian Kehutanan, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Agustan Saining mengatakan konsultasi publik diperlukan agar dokumen yang disusun tidak hanya menjadi produk administratif.
Menurut dia, masukan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk memastikan rencana pengelolaan DAS Kumai memiliki data yang akurat dan dapat terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.
“Maksud kegiatan ini agar kita mendapat masukan dan saran dari pemangku kepentingan terkait DAS Kumai dan rencana pengelolaan ini agar bisa akurat dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah,” kata Agustan.
Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Selain memenuhi ketentuan regulasi, penyelesaian dokumen itu juga menjadi bagian dari indikator Rencana Strategis Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, menilai forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen tersebut.
Ia berharap dokumen yang dihasilkan memiliki arah yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
“Saya menyambut baik diselenggarakannya konsultasi publik ini, karena melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya dokumen perencanaan Daerah Aliran Sungai yang terstruktur, terukur, dan akuntabel,” ujar Yuas.
Menurut dia, penyusunan rencana pengelolaan DAS Kumai merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan komunikasi dan keterlibatan berbagai pihak.
Masukan yang muncul dalam forum konsultasi publik diharapkan dapat melengkapi laporan akhir sekaligus memperkuat dasar perencanaan yang akan digunakan pemerintah.
Salah satu pekerjaan penting adalah memastikan seluruh karakteristik DAS Kumai tergambarkan secara utuh di dalam dokumen.
Data mengenai kondisi lingkungan, aktivitas ekonomi, kawasan permukiman, hingga potensi kerawanan harus dikumpulkan dan diverifikasi sebelum diterjemahkan menjadi kebijakan.
“Dokumen rencana pengelolaan ini perlu memuat deskripsi karakteristik DAS Kumai secara akurat. Oleh sebab itu, melalui pertemuan ini diharapkan terhimpunnya data dan informasi relevan yang lengkap dan tervalidasi,” katanya.
Persoalan DAS Kumai tidak hanya berkaitan dengan pemulihan fungsi lingkungan. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tengah perubahan iklim.
Karena itu, rencana pengelolaan tidak cukup jika hanya berbicara mengenai kawasan hutan dan tata air. Pemerintah juga didorong memasukkan dimensi sosial dan ekonomi masyarakat yang hidup serta menjalankan aktivitas di sekitar DAS.
Melalui pendekatan tersebut, kebijakan yang dirumuskan diharapkan tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan mampu menjembatani kepentingan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan pembangunan.
Yuas berharap penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Kumai dapat menghasilkan kebijakan yang menyentuh persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.
“Melalui Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai ini, saya berharap dapat dirumuskan usulan kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Konsultasi publik tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum dokumen pengelolaan DAS Kumai ditetapkan sebagai acuan pembangunan dalam 15 tahun mendatang.
Bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan dokumen itu tidak berhenti sebagai arsip perencanaan. Sebab, persoalan DAS Kumai berkaitan langsung dengan perubahan bentang alam, ancaman banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Editor: Andrian