INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui sosialisasi dan koordinasi rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan ini digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Senin, 19 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah yang juga menjabat Kepala Bapperida, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut. Ia menyebut forum ini sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan.
Menurut Leonard, rancangan awal RKPD disusun untuk menjembatani rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing.
“RKPD menjadi acuan penting agar perencanaan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kalimantan Tengah pada 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029, yakni peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam delapan prioritas pembangunan.
Sejumlah prioritas itu antara lain pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan, revitalisasi konektivitas antarwilayah, serta pengembangan kawasan Delta Kalteng sebagai wilayah ekonomi strategis.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan penguatan potensi lokal berbasis kearifan budaya, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta perluasan akses layanan kesehatan yang lebih merata.
Leonard menilai, seluruh prioritas tersebut merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
Untuk mendukung proses perencanaan, pemerintah provinsi telah menyusun 80 kamus usulan yang akan menjadi acuan dalam merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menambahkan, Bapperida juga telah menerbitkan pedoman teknis melalui surat edaran sekretaris daerah dan instruksi kepala Bapperida. Dokumen tersebut digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.
Menurut Leonard, panduan teknis ini penting agar setiap usulan program dapat ditelaah secara sistematis sesuai dengan bidang urusan masing-masing.
Ia berharap forum koordinasi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.
“Kami mendorong seluruh peserta aktif memberikan saran agar perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Leonard.
Ia juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar menyesuaikan jadwal tahapan perencanaan sehingga selaras dengan agenda provinsi.
Kegiatan ini turut diikuti Asisten II Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah secara daring, jajaran kepala perangkat daerah provinsi, serta seluruh kepala Bapperida kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Melalui proses ini, pemerintah daerah berharap arah pembangunan 2027 dapat dirumuskan secara lebih sinkron, partisipatif, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.
(Redha/Maulana Kawit)