website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Komitmen Jalankan 15 Aksi Pencegahan Korupsi

Ketua KPK saat menyampaikan agenda pokok yang disaksikan seluruh provinsi di Indonesia.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) siap melaksanakan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026. Hal ini ditegaskan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, saat menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Stranas PK secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 12 Februari 2025.

Dalam arahannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa SKB Stranas PK 2025-2026 berfokus pada tiga aspek utama, yakni perizinan dan tata kelola, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang terdiri dari KPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, serta Kantor Staf Presiden, akan memantau pelaksanaan aksi tersebut.

“Kami berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menjalankan 15 aksi Stranas PK ini dengan optimal,” ujar Setyo Budiyanto.

15 Aksi Stranas PK 2025-2026 Beberapa aksi yang disepakati seperti Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penanganan tumpang tindih izin di kawasan hutan, Transparansi data Beneficial Ownership, Digitalisasi layanan publik dan perizinan, Pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa, Optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, Peningkatan integritas partai politik, Penyelamatan aset negara

Pasang Iklan

Pelaksanaan Stranas PK akan dievaluasi setiap tiga bulan dan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto setiap enam bulan secara berkala.

Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Saring mengatakan bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik pelaksanaan aksi ini. “Kami akan menyiapkan struktur pelaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Yang terpenting adalah menentukan siapa yang bertanggung jawab serta menyusun rencana aksi untuk tahun 2025,” ujar Saring.

Ia juga berharap pelaksanaan Stranas PK dapat membawa perubahan signifikan dan menurunkan tingkat korupsi di Kalimantan Tengah. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan demi keberhasilan program ini,” pungkasnya.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan