INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyampaikan, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca Karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.
“Di samping itu, Kalimantan Tengah telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, dengan kegiatannya antara lain inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi serta penyerapannya,” jelasnya saat membuka acara sosialisasi sub nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 3 Agustus 2022.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu Meningkatkan Luas Kawasan Hutan yang dikelola masyarakat melalui Perhutanan Sosial. Hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat.
Kebijakan untuk mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu terus ditingkatkan dan lebih terstruktur, mulai dari tingkat nasional, provinsi, sampai kabupaten/kota.
Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya diharapkan bekerja bersama-sama melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi domestik, serta peran penting untuk melindungi, melestarikan, dan memulihkan alam dan ekosistem dalam memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim, sembari memastikan perlindungan sosial dan lingkungan.