INTIMNEWS.CIM,SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi untuk tiga kabupaten yakni, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Seruyan.
Rapat ini digelar di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu 9 Oktober 2024. Dihadiri oleh sejumlah pejabat dan Kepala Dinas PUPR dari kabupaten tersebut beserta camat dan kepala desa.
Dalam kesempatan ini Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan bahwa pembangunan jalan penghubung antar desa merupakan salah satu momentum kebangkitan ekonomi di Kalteng.
“Pak gubernur kita ini visioner dan menginginkan semua desa di Seruyan Hulu, Katingan Hulu dan Kotawaringin Timur ini bisa tembus jalan-jalan sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Leonard saat memberikan sambutan dalam rapat tersebut.
Ia berharap dengan adanya penetapan jalan ini akan memberikan gambaran kepada Pemerintah Kalteng untuk segera merealisasikan pembangunan sejumlah ruas jalan.
“Semua kegiatan membutuhkan infrastruktur terutama pertumbuhan ekonomi daerah meningkat. Peran infrastruktur ini sangat penting itulah yang menjadi perioritas Pemerintah Provinsi Kalteng,” lanjutnya.
Selanjutnya, Dari tiga kabupaten tersebut mempresentas sejumlah jalan kabupaten yang diharapkan menjadi jalan provinsi. Agar pembangunan jalan-jalan ini yang diharapkan bisa dikerjakan oleh provinsi.
Pemerintah Kabupaten Seruya melalui Staf Ahli Bupati Astono menyampaikan sejumlah ruas jalan kabupaten yang diharapkan menjadi jalan provinsi yakni jalan Ruas Simpang Amin Jaya 2-Batas Arut Utara Kecamatan Seruyan Tengah. Jalan Rantau Pulut-HPH Somad Kecamatan Seruyan Tengah.
Sementara Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bangunan, dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim Mentana menyampaikan ruas jalan yang diharapkan menjadi jalan provinsi yakni Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu Katingan.
“Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu merupakan jalan penghubung sampai ke Kabupaten Katingan. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim,” ungkap Mentana.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan Pemkab Katingan. Sejumlah ruas jalan utama disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
Selanjutnya, Leonard berharap dari semua ruas jalan yang diusulkan akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam waktu untuk dilakukan pembangunan ruas jalan.