INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng membuka rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja-PUG) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (1/11/2022).
Katma mengatakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.
“Agar pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan secara maksimal, ada tujuh prasyarat yang harus kita penuhi, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya manusia, data terpilah, alat analisis dan jejaring kemasyarakatan,” jelasnya.
Tugas dan fungsi kelembagaan PUG tersebut, sambung Katma, diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkesetaraan gender.
“Pada tahun 2021 yang lalu telah dilakukan evaluasi pelaksanaan PUG dalam pembangunan di kementerian/lembaga sampai pada tingkat Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi tersebut Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah pusat dalam bentuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk dukungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Katma berharap dengan adanya rakor ini dapat terbentuk persepsi yang sama antara Tim Penggerak PUG dan diperoleh komitmen bersama antara anggota Pokja PUG dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dalam laporannya bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi/pemahaman tentang perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah; memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng; serta dibentuknya komitmen bersama Pokja PUG provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
“Peserta rakor berjumlah 77 orang dari masing-masing Pokja PUG provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah,” katanya.
Turut hadir selaku narasumber Asisten Deputi Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dermawan, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Sri Utami.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian