INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi 100% Pengadaan Barang Jasa secara Elektronik. Rakor berlangsung terpusat di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/6/2023).
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng menyampaikan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilakukan secara elektronik, dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE) dan aplikasi pendukungnya, tanpa terkecuali, baik pengadaan melalui penyedia maupun swakelola.
“Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tutur Herson.
“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik ini harus kita dorong bersama, karena Pengadaan Barang/Jasa adalah katalisator pembangunan nasional dan daerah, sehingga dituntut untuk terlaksana dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan,” imbuhnya.
Disampaikan oleh Herson bahwa Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sangat mendukung upaya percepatan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik salah satunya dengan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 900/91/BKAD/2023 tertanggal 7 Februari 2023 Perihal Pelaksanaan Penatausahaan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng. Melalui website lpse.kalteng.go.id., kita dapat mengakses juga Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL). Aplikasi ini memuat data pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, serah terima pekerjaan dan pembayaran, hingga realisasi transaksi penggunaan produk dalam negeri.
“Aplikasi itu hendaknya dapat dijadikan rujukan bersama, untuk memantau dan mengevaluasi target pengadaan yang kita lakukan, yang data hasil Monev tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan penting, untuk menentukan kebijakan strategis pengadaan ke depan agar semakin berkualitas, serta mendorong akselerasi 100% Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Karo PBJ Setda Provinsi Kalteng Suharno dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakan rakor ini untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam implementasi akselerasi 100% penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng, membahas strategi dan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan SPBE pada Pemprov Kalteng.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian