INTIMNESW.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi dan choaching clinik. Hal ini disampaikan Sekda Kalteng, Nuryakin saat memberikan sambutan pada rapat Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Permohonan HPK Tidak Produktif sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu 12 April 2023.
“Saya menyambut baik sosialisasi dan coaching clinic ini, yang kita harapkan dapat mewujudkan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun kesepahaman mendukung program dimaksud dalam rangka mendorong percepatan pelepasan Kawasan HPK Tidak Produktif untuk sumber TORA ini, maka diselenggarakanlah Sosialisasi dan Asistensi (Coaching Clinic) Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA,” katanya.
Nuryakin mengatakan maksud dan tujuan dari acara tersebut adalah untuk mensosialisasikan dan meningkatkan pemahaman mengenai tata cara permohonan pelepasan kawasan HPK tidak produktif serta mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun provinsi dan kabupaten untuk secepatnya mengajukan permohonan sesuai ketentuan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021.
“Dengan adanya permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan sesuai ketentuan, maka pelepasan Kawasan HPK Tidak Produktif sumber TORA ini dapat segera terealisasi,” ungkapnya.
Nuryakin berharap dengan kegiatan areal tersebut dapat segera didistribusikan kepada masyarakat untuk mendukung Program Reforma Agraria.
“Besar harapan dari Program ini, cita-cita untuk pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar Kawasan, serta pengembangan wilayah dapat segera terwujud,” imbuhnya.(**)
Editor: Irga Fachreza