INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1443 H/2022 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 30 Mei 2022.
Katma F. Dirun menyampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, kuota haji reguler Kalteng berjumlah 736 jamaah calon haji, terdiri dari 732 jamaah calon haji dan 4 orang petugas haji daerah.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan Katma F. Dirun untuk menjadi perhatian demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kalteng Tahun 2022, pertama, penyelenggaraan keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Kalteng melalui embarkasi haji Banjarmasin.
“Saya minta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten/kota masing-masing,” ucapnya.
Kedua, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten/kota. Persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti.
Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.
“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur, untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD,” pungkasnya.