INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan, Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng tahun 2022 diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria.
“Saya berharap penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya di Hotel Aquarius, Selasa 2 Agustus 2022.
Ia yakin, kolaborasi yang baik antar lembaga/instansi dan pemangku kepentingan dapat menyukseskan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita juga berharap untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, salah satunya perlu diselesaikannya permasalahan-permasalahan atau kendala yang berkaitan dengan pertanahan agar segera diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi,” harapnya.
Diketahui, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Tengah mengusung tema peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui Penataan Aset dan Akses Tepat Berkeadilan (Pena Tekad) dan Sinergitas Antar Instansi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset secara tepat dan berkeadilan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Selain itu, makna dari tema ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), serta, menjalin sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah.