INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen mewujudkan Smart Environment (Lingkungan Cerdas) melalui Visi dan Misi RPJMD Kota Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menghadiri (RPPEG) Kota Palangka Raya Tahun 2023, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Selasa, 7 Maret 2023.
“Salah satu sasaran pembangunan yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan indikator menurunnya pencemaran dan perusakan lingkungan,” ungkapnya.
Achmad mengatakan, pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dalam pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan,” ujarnya. (**)
Editor: Irga Fachreza