INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah sedang berhadapan dengan tranformasi jabatan dari struktural menjadi fungsional. Untuk itu ASN harus paham terkait tranformasi tersebut. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat Rapat Koordinasi Kepegawaian, di Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa 14 Maret 2023.
“Hal yang penting adalah kita akan berhadapan dengan pola kerja yang baru, yang berkaitan dengan tranformasi dari jabatan struktural ke fungsional,” ungkapnya.
Hera mengatakan, beberapa waktu yang lalu Pemkot Palangka Raya sudah mendapatkan sosialisasi terkait dengan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023.
“Sehingga apakah itu sudah dipahami dan diulang-ulang sosialisasinya, apakah sudah ada inisiatif dari seluruh perangkat daerah untuk bisa mendalami substansi dari Permenpan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Hera, hal Ini sangat penting sekali. Karena kata dia, Permenpan mempunyai berbagai regulasi yang berubah-ubah setiap periode, sehingga hal ini sangat dinamis terkait dengan regulasi kepegawaian.
“Ini semua harus kita pahami bersama secara komprehensif, jangan sampai kita tertinggal dengan berbagai informasi itu, jadi itu poin penting yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini terkait dengan regulasi-regulasi terbaru,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza