INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, wajib memperhatikan catatan atau rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 wajib diperhatikan. Pasalnya, rekomendasi tersebut dibuat melalui kajian, analisis serta pembahasan internal DPRD, tentang keberhasilan maupun kekurangan kinerja pemerintah daerah, baik sistem pemerintahannya maupun pembangunan, sehingga kedepan Kabupaten Katingan semakin maju dan secara bertahap kesejahteraan masyarakat makin meningkat.
“Tujuannya tentu untuk peningkatan kinerja, baik pemerintahan maupun pembangunan agar lebih akuntable, transparansi demi kemajuan daerah kita,” Ungkap Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Selasa 25 April 2023.
Bahkan, Nanang yang merupakan salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto ini berharap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ditingkatkan dan setiap program kegiatan yang dilaksanakan, selalu bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
“Ini juga penting kami ingatkan, karena kami selaku wakil rakyat hanya bisa melakukan pengawasan, sedangkan kegiatan-kegiatan tentu berada di pemerintah daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), makanya peran ASN sangat penting,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza