INTIMNEWS COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Sekda Asisten I Hariawan mempimpin Apel siap siaga menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kamipang.
Dalam sambutan Bupati Katingan, yang dibacakan Asisten I Hariawan dalam rapat koordinasi pada tanggal 30 Mei 2023 menetapkan bahwa status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan, melalui keputusan Bupati Katingan No. 360/268 tahun 2023.
“Dalam penangganan darurat Kebakaran hutan dan lahan perlunya senergisitas seluruh stakeholder dalam melaksanakan pengangganan tersebut, sehingga bisa terjalin dengan baik,” katanya, Jumat 16 Juni 2023.
Menurutnya potensi acaman kebakaran hutan dan lahan yang dihadapi tahun-tahun yang telah lalu memiliki ekskalasi dan karakter yang berbeda-beda, hal itu disebabkan kondisi lahan, cuaca dan iklim yang berbeda.
“Musim kemarau menjadi momok bagi masyarakat Kalimantan Khususnya, Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Selain itu, kata Hariawan, Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan beberapa tahun yang lalu berdapak kesemua sektor, perekonomian, transportasi tehambat bahkan, negara tetangga pun ikut gerah dengan terjadinya hal tersebut.
“Lebih baik mencegah dari pada memadamkan kebakaran hutan dan lahan, berbagai langkah di lakukan Pemerintah daerah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sudah dilaksanakan sejak sebulan lalu, salah satunya untuk tidak membakar ketika membuka lahan atau berhati hati dalam membuang puntung rokok.
“Mengingat bahayanya kebakaran hutan dan lahan serta menindaklanjuti surat Bupati Katingan tentang kesiap siagaan dalam menghadapi Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kamipang,” pungkasnya.
Editor: Andrian