INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar diskusi publik laporan akhir penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana kabupaten tahun 2024 di Hotel Aquarius, Kamis 3 September 2024.
Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan kegiatan ini dipandang sangat perlu untuk mendukung UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah,” jelas Sanggul.
Menurutnya, saat ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatur penanggulangan bencana di Daerah yaitu dengan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Serta untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen 5 tahunan turunan dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2044. RIPB 2020-2044 adalah rencana jangka panjang 25 tahunan yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, juga peta pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Saya menaruh harapan yang besar untuk dapat memberikan komitmen, masukan dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Kotim, sehingga ke depannya dapat bermanfaat untuk Daerah kita habaring hurung ini,” tuturnya.
Sementara Kepala BPBD Kotim Multazam menyampaikan, penyusunan dokumen RPB merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan turunannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
“RPB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Sehingga rencana yang dihasilkan dalam perencanaan ini merupakan program/kegiatan yang terkait dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan,” demikian Multazam.