INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memberikan hibah tanah 100 meter sekaligus pagar untuk lahan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya yang berada di Kelurahan Jalan Baamang Tengah Sampit.
Penandatanganan berkas hibah tanah dilakukan oleh Bupati Kotim dan Kepsta usai upacara peringatan HUT Kotim ke-72 di Kecamatan Telaga Antang, Selasa 7 Januari 2025.
“Saya sudah melakukan penandatanganan surat hibah lahan dengan Kepala RRI Palangka Raya, semoga RRI semakin maju di Kotim memberikan layanan terbaiknya kepada warga Kotim melalui siarannya,” kata Bupati Halikinoor, Rabu 8 Januari 2025.
Halikinnor berharap semoga dengan adanya pemancar RRI Palangka Raya tersebut dapat memberikan informasi, mengedukasi serta memberitakan pembangunan yang telah dilakukan Pemkab Kotim kepada publik.
“Kita berharap siarannya nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kotim. Dengan adanya pemancar itu nantinya kualitas siaran RRI akan lebih baik diterima masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Palangka Raya Dwi Korianingsih juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati Kotim yang mau menghibahkan tanah kepada RRI Palangka Raya.
“Kita berterima kasih kepada Bupati Kotim yang menghibahkan tanah 100 meter persegi untuk pengadaan pemancar RRI Palangka Raya. Niat baik ini dengan tujuan memberikan informasi ke masyarakat dengan kualitas jaringan yang terjangkau luas,” ujarnya.
Selanjutnya, RRI Palangka Raya juga berencana akan menyurati kembali Bupati dan DPRD Kotim untuk pembangunan fisik gedung. Sebab Kepsta RRI Palangka Raya telah berbincang dengan Ketua DPRD Kotim, Rimbun sangat mendukung jika pihak RRI meminta pembangunan fisik gedung RRI di Kota Sampit, setelah menerima hibah tanah dari Bupati.