INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Fajrurrahman menegaskan evaluasi tenaga kontrak yang dilakukan oleh pemerintah daerah bebas dari gratifikasi.
Itu disampaikannya menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Nurahman Ramadani, yang menduga evaluasi tekon beberapa waktu lalu diduga ada tindakan gratifikasi.
“Kami pastikan evaluasi tekon bebas gratifikasi kata Fajrurrahaman,” Rabu, 13 Juli 2022
Dikatakan Fajrurrahman, sejak awal Bupati Kotim, H Halikinnor sudah mewanti-wanti tim panitia seleksi agar tidak melakukan pungutan kepada peserta. Begitu juga kepada peserta agar tidak memberikan celah atau ruang untuk melakukan, kepada siapapun.
Mengingat mereka sendiri tidak ingin evaluasi tersebut dikotori dengan praktik-praktik semacam itu, di sisi lain sangat keterlaluan baginya jika situasi ini dimanfaatkan untuk meraup keuntungan secara pribadi.
Sehingga kata orang nomor satu di lingkungan ASN ini, jika memang indikasi itu ada ditemukan, siapapun oknum pelakunya baik di pemerintahan maupun oknum di luar pemerintahan yang memanfaatkan situasi dan tidak bertanggung jawab, dipersilakan ditindak lanjuti ke pihak yang berwenang.
“Jika ada bukti oknum yang melakukan tindakan gratifikasi kami mendukung agar ditindak tegas,” kata Sekda.
Selain itu Sekda juga meminta kepada masyarakat agar menyampaikan siapa saja tekon yang lulus evaluasi karena membayar sejumlah uang, bisa menunjukkan data, dan bukti.
Apabila terbukti faktanya setelah diproses, dirinya memastikan akan membatalkan SK tekon tersebut dan oknum yang diduga bermain agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami persilahkan aparat penegak hukum atau pihak berwenang untuk memproses ini semua, Kami sangat mendukung dan beterima kasih,” tandasnya.
Editor: Andrian