INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri hingga saat ini masih mangkrak dan tak tahu kejelasannya. Pemerintah daerah diminta harus lebih serius menangani kasus Agrotama Mandiri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. “PD Agrotama Mandiri itu sudah lama mangkrak, bahkan hampir 10 tahun tak ada kejelasannya,” katanya, Senin (4/7/2022)
Menurutnya, ini sudah lama sekali PD Agrotama Mandiri mangkrak. “Sejak jaman Bupatinya pak Ujang Iskandar, kemudian pak Bambang Purwanto dan terakhir Bu Nurhidayah tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.
Selama in, saat ditanya mengenai perkembangan PD Agrotama Mandiri, jawaban eksekutif selalu masih mengununggu hasil audit.
“Harusnya soal audit ini ada waktu kapan selesainya. Jika ada hasilnya bisa secepatnya diselesaikan biar tak berlarut-larut, mengingat PD Agrotama Mandiri ini bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Jika sebelumnya basis yang digarap ini jagung, maka nanti didorong ke komoditas yang potensial,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mendorong agar ada mengembangkan komoditas dari kelapa sawit, yakni pemerintah bisa membuatkan pabrik pengolahanya. “Hal ini bisa kerja sama dengan BPDPKS karena anggaranya di ousat sangat besar,” bebernya.
Sementara Sekda Kobar Suyanto mengatakan pemerintah daerah bakal menuntaskan soal PD Agrotama Mandiri yang lama mangkrak, namun pihaknya bakal melihat ada beberapa analisis setelah hasil audit.
“Prinsip kami bakal kita tuntaskan. Setekah kita ketahui hasil audit nanti apakah kita re Investasi dengan kajian investasi yang telah dilakukan,” terangnya.
Kemudian ada pilihan lain yakni PD Agrotama Mandiri ini dibubarkan dan nantinya aset menjadi aset daerah.
“Karena ini perlu ditangani agar tak berlarut-larut dan ini berkenaan dengan pengamanan aset,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian