INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat jatah alokasi pengadaan pegawai sebanyak 283 formasi. Jumlah itu khusus untuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rinciannya terdiri dari 200 tenaga guru, 69 tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis. Diperkirakan tahapan seleksi akan dimulai November tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Aida Lailawati, menjelaskan, formasi yang diperoleh sebanyak 283 sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemkab Kobar.
Lanjut Aida Lailawati, meskipun kebutuhan real pegawai lebih banyak dari itu, namun Pemkab juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terkait penggajian nantinya.
“Nantinya ke 283 formasi itu akan kami prioritaskan di satuan kerja yang benar-benar membutuhkan pegawai,” ujar Aida, Selasa 22 November 2022.
Aida menerangkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk memulai proses seleksi dan pendaftaran. Namun ia memberi sedikit bocoran terkait teknis pendaftaran yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Yang pertama yaitu penggunaan e-meterai. Nantinya semua dokumen pelamar yang mempersyaratkan meterai diharuskan menggunakan e-meterai.
“Ini untuk mengantisipasi adanya indikasi pemalsuan meterai seperti pada tahun sebelumnya,” tegas Aida.
Selanjutnya, sambung Aida, yaitu adanya kewajiban peserta untuk melakukan vaksinasi sebanyak dua kali. Memang dalam persyaratan administrasi tidak disebutkan, namun nantinya persyaratan vaksin dua kali akan menjadi kewajiban saat mengikuti seleksi kompetensi.
“Maka saya imbau mulai dari sekarang, bagi yang belum vaksin dua kali agar segera vaksin,” pungkasnya. (Yus)
Editor: Irga Fachreza