INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pekbab) Katingan melakukan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Katingan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan khususnya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Kerjasama mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang salah satu objeknya adalah pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Katingan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan Toto Jaya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah pada tahun ke tahun sebelumnya.
Tindakan konkret seperti pelaksanaan lelang barang milik daerah dan perjanjian kerjasama antara pemerintah dan instansi terkait serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
“Seperti sensus barang milik daerah dan penertiban kartu inventaris ruangan,” ungkapnya di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Kamis 21 Maret 2024.
Dikatakan Pj Bupati Katingan Saiful, tahun 2024 ini terkait pengendalian pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK Republik Indonesia, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai oleh KPK salah satunya adalah tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk penilaian BMD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan mendapatkan nilai 95.
“Saya berharap nilai yang diperoleh ini bukan hanya sebuah angka secara matematika akan tetapi angka ini dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras untuk pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap kepala Badan OPD dan Camat yang ada selaku pengguna barang menjadi lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Saiful, bahwa pentingnya pengelolaan barang milik daerah ditekankan dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
”Permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah, seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel,” ujarnya.
Sosialisasi ini dipandang penting untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Saya harapakan peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik ke depanya lagi,” ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadri Asisten I Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Katingan beserta jajaran, Forum Organisasi Pemerintahan Kabupaten Katingan, seluruh Kepala/Badan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan seluruh Camat se-Kabupaten Katingan.
Editor: Andrian