
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyerahkan sertifikat hak pakai dan kendaraan dinas operasional dalam acara yang digelar di lobi Kantor Bupati Katingan, Senin (17/3/2025). Wakil Bupati Katingan Firdaus memimpin langsung penyerahan tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan dan Lapas Kelas II A Kasongan.
Dua unit kendaraan dinas roda empat diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan untuk mendukung operasional. Selain itu, sertifikat hak pakai diserahkan kepada Lapas Kelas II A Kasongan sebagai tindak lanjut hibah tanah yang telah dilakukan sebelumnya.
Firdaus mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
“Ini menjadi wujud komitmen kita dalam menjaga hubungan baik dengan berbagai instansi agar bisa berkontribusi nyata bagi pembangunan di Katingan,” ujar Firdaus.
Ia menekankan pentingnya tata kelola aset daerah, terutama proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Dengan adanya sertifikat, legalitas aset lebih terjamin dan potensi sengketa dapat dihindari.
“Kami berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan terus mendukung percepatan penerbitan sertifikat hak pakai bagi aset pemerintah,” katanya.
Selain menjamin kepastian hukum, sertifikasi tanah juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset daerah. Firdaus menilai langkah ini penting agar aset yang digunakan untuk bangunan pemerintahan dan infrastruktur memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kepastian hukum sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan sertifikasi aset yang ada,” tuturnya.
Firdaus juga menyampaikan bahwa Pemkab Katingan tengah fokus pada beberapa isu strategis, salah satunya penanganan stunting. Isu ini menjadi perhatian nasional yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya pengendalian korupsi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Menurutnya, salah satu indikator penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah proses sertifikasi aset tanah pemerintah.
“Pengelolaan aset yang baik berkaitan erat dengan pencegahan korupsi. Dengan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki pemerintah, kita bisa meminimalkan potensi penyalahgunaan aset,” ujarnya.
Firdaus berharap seluruh instansi bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Upaya ini sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sertifikat hak pakai yang diberikan kepada Lapas Kelas II A Kasongan diharapkan memperjelas status tanah yang digunakan lembaga tersebut. Dengan adanya dokumen resmi, pembangunan dan pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib.
Firdaus menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi dalam pembangunan daerah. Ia berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Katingan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit