INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas melalui Sekretaris Daerah (Sekjda) Prangsang dalam acara rekonsiliasi stunting di Kabupaten Katingan mengungkapkan perlu adanya komitmen untuk percepatan penurunan stunting. Senin, 08 Agustus 2022.
Stunting yaitu gizi kronis pada anak akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak yang perlu mendapat perhatian khusus.
Sekda Prangsang mengukapkan untuk merealisasikan komitmen penurunan Stunting perlu dibentuk tim yang terdiri dari unsur Perangkat Organisasi Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya.
Sejauh ini angka stunting di Katingan di tahun 2022 sebesar 24,18%, sedangkan pemerintah menargetkan penurunan prevalensi untuk stunting menjadi 14% di tahun 2024 dan target yang sama di tahun 2030.
Dia berharap dengan adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk, bisa segera bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Saya harap penurunan jumlah stunting di Katingan dapat di tekan jumlahnya” ujarnya.
Lebih jauh Sekda Prangsang menjelaskan untuk merealisasikan angka stunting ada 5 kegiatan yang harus dilakukan dengan cara meningkatkan layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, dan layanan pendidikan anak usia dini.
Komitmen penurutan stunting sendiri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan penurunan stunting.
“Perpres ini sebagai payung hukum bagi strategi nasional. Percepatan stunting yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018,” pungkasnya.
(Zali)