
KASONGAN, INTIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang pada Selasa (4/3) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, praktisi lingkungan, serta tokoh masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Deddy Ferras, menegaskan pentingnya KLHS-RPJMD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem.
“Kajian ini akan menjadi pedoman dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat diperlukan agar dokumen ini benar-benar komprehensif,” ujar Deddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menjelaskan bahwa KLHS-RPJMD bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan hidup yang dapat berdampak pada kebijakan pembangunan di Katingan.
Dokumen ini juga akan menyusun langkah mitigasi guna mengurangi potensi dampak negatif terhadap ekosistem daerah.
“KLHS-RPJMD akan membantu kita memahami tantangan lingkungan yang dihadapi Katingan, seperti deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan pengelolaan sumber daya air. Dengan adanya konsultasi publik ini, kita harapkan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yobie menegaskan bahwa dokumen ini harus memenuhi aspek legalitas dan teknis sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, KLHS-RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman bagi seluruh pihak dalam menjalankan program pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Kegiatan konsultasi publik ini menjadi langkah awal dalam memastikan kebijakan pembangunan di Katingan tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan hidup. Pemkab Katingan juga berkomitmen untuk mengintegrasikan hasil kajian ini dalam setiap program pembangunan daerah.
Para peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan dokumen KLHS-RPJMD.
Berbagai pandangan dari akademisi dan praktisi lingkungan menjadi bahan diskusi dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab Katingan juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan. Kesadaran akan pentingnya pembangunan yang ramah lingkungan diharapkan semakin meningkat seiring dengan implementasi KLHS-RPJMD dalam kebijakan daerah.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemkab Katingan berharap dapat menciptakan kebijakan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem.
Ke depan, hasil dari kajian ini akan menjadi acuan dalam perumusan RPJMD 2025-2029 yang lebih inklusif dan berwawasan lingkungan.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit