INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045. RPJPD tersebut adalah Dokumen Perencanaan Makro yang berisi visi dan misi, arah kebijakan suatu daerah dalam jangka 20 Tahun. Digelar di Aula Lt. II Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jumat 5 Januari 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos mengatakan, Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan atau komitmen kebijakan yang mengikat. Namun flexsibel dalam tahapan pelaksanaannya, RPJPD merupakan kerangka acuan penjabarkan arah kebijakan yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan mendukung pelaksanaan visi Indonesia Emas 2045.
“RPJPD akan menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menuangkan visi, misi dan program calon Kepala Daerah yang akan dikondisikan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2030 sampai empat kali periode RPJMD,” ungkapnya.
Selain itu dia mengukapkan bahwa setelah mendapatkan kesepakatan semua pihak sudah mampu menyatukan persepsi dan pemikiran dalam penentuan arah kebijakan pembangunan perlu kesabaran bahwa seluruh perencanaan yang disusun tidak akan tercapai dengan sendirinya, diperlukan usaha dan komitmen bersama dari seluruh pihak.
“Oleh karena itu, agar Perangkat Daerah dapat berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen termasuk dalam penyediaan data, penetapan arah kebijakan pembangunan dan perhitungan target kinerja,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Anggota DPRD, perwakilan dari seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten II Setda dan perwakilan dari Staf Ahli Bupati Katingan, perwakilan dari Para Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Katingan beserta jajarannya, perwakilan dari Camat se-Kabupaten Katingan, Kepala Badan OPD Kabupaten Katingan, Akademisi, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Editor: Andrian