INTIMNEWS.COM, KASONGN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan sistem pemungutan suara pada pemilu 2024, dan meluncurkan sebuah aplikasi berbasis digital dan online yang ditampilkan secara real time dan up to date, pada kegiatan sosialisasi persiapan pemilu serentak diikuti oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Katingan.
Penjabat (Pj) Bupati katingan, Saiful menyampaikan, bahwa pemilihan umum (pemilu) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa indonesia.
“Saya percaya, kita semua yang ada di sini sependapat, bahwa pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pemilu,’’ ungkap Saiful di Aula Bappelitbang, Jumat 26 Januari 2024.
Selain itu kata Saiful sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing, untuk turut memastikan bahwa pemilu damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu.
Menurutnya, menjaga kedamaian selama pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali. Dan memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan Baik, aman, terkendali dan harmonis di setiap daerah.
‘’Seiring perkembangan zaman arus teknologi dan informasi yang berkembang dengan pesat termasuk teknologi untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan sistem pemungutan suara pada pemilu 2024 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah khususnya melakukan pengembangan dan inovasi dengan meluncurkan sebuah aplikasi berbasis digital dan online yang ditampilkan secara real time dan up to date,” jelasnya.
Lanjut Saiful juga menjelaskan sebaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana pelaksanaan roda pemerintahan tanggung jawab sepenuhnya ada pada kepala daerah masing-masing, yang di dalamnya mencakup pelaksanaan ketenteraman, ketertiban dan urusan-urusan wajib pemerintah.
Kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat diatur dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 33 tahun 2018, memiliki tanggung jawab untuk memastikan berjalannya estafet kepemimpinan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
“Oleh karena itu, diatur pula bahwa pemerintah daerah harus memfasilitasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum serta melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam kaitan pelaksanaan kegiatan pemilu ini, sebagai kepanjangan tangan dari kepala daerah maka menjadi tugas camat, lurah dan kepala desa yang tergabung dalam pemilu untuk turun langsung ke lapangan melaksanakan pemantauan dibantu oleh pihak keamanan dari unsur TNI dan Polri dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pemilu sehingga diharapkan akan dapat memberikan evaluasi terhadap dinamika demokrasi di daerah,” ujarnya.
Sementara itu dirinya juga mengukapkan secara bersama-sama untuk menyimak serta mempelajari sebuah aplikasi yang akan membantu dalam melakukan monitoring dan pelaporan, khususnya terkait pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak dan juga pilkada di tahun 2024.
Melalui Sistem Aplikasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH) dapat diharapkan informasi terkait hasil pemungutan suara dapat disajikan dengan baik kepada unsur pimpinan serta forkopimda baik tingkat kabupaten hingga provinsi dan dapat dilaksanakan secara real time dan tidak lagi secara manual Seperti yang dialami ketika pesta demokrasi lima tahun yang lalu.
“Kita dapat saling bekerja sama, sehingga pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Andrian