INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengadakan Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) II 2022 di Gedung Bappelitbang, Rabu 6 Juli 2022 kemarin. Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Dinas, Badan, Instansi dan Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Berdasarkan hasil Rapat TEPRA II, Bupati Katingan melalui Sekda Pransang S.Sos menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun oleh Tim TEPRA Provinsi Kalimantan Tengah, penyerapan anggaran pada APBD, DAK, DBH-DR per tanggal 31 Mei 2022 se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Katingan diminta agar memacu penyerapan anggarannya di Triwulan III (tiga) tahun anggaran 2022.
“Mengoptimalkan belanja seperti Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Tranfer untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” ucap Pransang.
Perangkat Daerah dan Kecamatan dengan penyerapan tertinggi juga diminta agar terus memajukan realisasi anggarannya. Untuk Perangkat Daerah dan Kecamatan dengan realisasi penyerapan terendah agar segera memperbaiki dan mencari alternatif solusi pengelolaan anggarannya, sehingga pada bulan berikutnya realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan.
“Pelaksanaan proses Pengadaan Barang/Jasa dimohon agar dipercepat dalam Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan melakukan perubahan nila SIRUP dengan menyesuaikan pagu Belanja Pengadaan,” ucap Pransang.
Pransang juga meminta agar Proses Tender Seleksi segera dilaksanakan, untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku usaha lokal, serta mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 4070 APBD.
“Melakukan transaksi elektronik melalui belanja pengadaan pada aplikasi SPSE, untuk memberi kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) Lokal,” tutur Pransang.
“Melaksanakan pencatatan Non Tender, Pencatatan Swakelola dan Pencatatan Pengadaan Darurat yang tersedia pada SPSE Perangkat Daerah dan Kecamatan yang mengelola pendapatan yang mendapat alokasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar berusaha mencari langkah-langkah, terobosan-terobosan, inovasi, kreatifitas untuk menggali sumber pendapatan baru dan atau mereview target, mereview regulasi (Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati) yang sudah tidak sesuai agar dilakukan perubahan dalam rangka peningkatan target Pendapatan Asli Daerah,” sambungnya menjelaskan.
Pransang mengingatkan semua pihak agar melakukan pengawasan dan monitoring secara terus menerus, untuk terjaganya kualitas dan kuantitas pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya serta administrasi yang berkualitas dalam pelaksanaan pembangunan,
“Rapat ini diharapkan dapat bermanfaat untuk perbaikan dan menghasilkan alternatif solusi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkas Pransang.
Penulis: MG Bitro
Editor: Andrian