INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pesiar alarm Universal Health Coverage (UHC) desa, Selasa 27 Juni 2023. Kegiatan ini dalam rangka percepatan desa dan kelurahan yang belum mencapai UCH.
Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan, dalam upaya mendukung program strategis nasional tentang rencana pembanguan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 yang salah satu targetnya pada 2024 seluruh penduduk Indonsia harus sudah terdaftar jaminan kesehatan nasional minimal 98 persen dari jumlah penduduk atau yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan serta keluarga berencana dan kesetaraan gender,”ungkap Bupati sakariyas.
Kerja sama ini kata dia, merupakan refleksi dari pencapaian atas salah satu keberhasilan di bidang kesehatan untuk mewujudkan cakupan semesta. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat Katingan ketika sakit tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak kesulitan dalam segi pembiayaan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) ataupun di rumah sakit di seluruh indonesia.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di katingan sehingga pada tanggal 14 maret tahun 2023 pemerintah kabupaten katingan mendapatkan penghargaan UCH Award dari kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayan RI yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Lebih selanjutnya pemerintah kabupaten berkomitmen tinggi dalam upaya meningkatkan cakupan kepsertaan jaminan kesehatan nasional dikabupaten katingan.
Dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang telah diperoleh pemerintah katingan diharapkan seluruh pembangunan di kabupaten katingan dapat berjalan Dengan maksimal karena hak dasar dari warga negara indonesia telah terpenuhi.
“Kepada seluruh lurah dan kepala desa bahwa peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) cukup memperlihatkan kartu identitas penduduk (KTP) untuk berobat mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas atau di rumah sakit. Sehingga apabila ada masyarakat yang tidak memiliki kartu JKN KIS asal sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta jkn cukup memperlihatkan KTP /kartu keluarga kepada fasilitas kesehatan. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan masyarakat bisa dengan mudah untuk mengakses layanan kesehatan jika memerlukan perawatan,”Imbunya.
Sakariyas mengingatkan, program JKN KIS ini diselenggarakan BPJS Kesehatan. Meski begitu perlu dukungan dan perbaikan dalam mendapatkan kualitas jaminan kesehatan yang baik.
“Kita harapan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan keaktifan peserta jkn secara menyeluruh di kelurahan dan desa di wilayah kabupaten katingan sehingga perjanjian kerja sama uhc tetap terus berjalan dengan baik dan warga masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten katingan bisa langsung aktif sesaat setelah Didaftarkan tanpa harus menunggu aktif di bulan berikutnya. Semoga hari ini merupakan langkah awal dari keberhasilan pembangunan bidang kesehatan di kabupaten katingan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza