INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, S.Sos, menggelar kegiatan lokakarya multipihak untuk membangun prosedur monitoring Implementasi Pengelolaan Hutan Lestari (IPHL), di Aula BKAD Katingan.
“Tantangan pengembangan usaha pada hutan yang dikelola oleh masyarakat cukup besar, yakni infrastruktur belum memadai, serta tranfortasi dan komunikasi menjadi tantangan pada komoditas yang tidak berkesinambungan permintaanya,” ungkap Pransang, S.Sos, Jumat 10 Februari 2023.
Untuk itu, pengelolaan hutan oleh masyarakat perlu mendapat perhatian dan dukungan karena manfaat sumberdaya hutan sebaiknya dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Saat ini telah dilakukan fasilitasi revisi dan penyusunan rencana pengelolaan dan rencana kerja tahunan untuk tiga perhutanan sosial oleh yayasan WWF Indonesia,” tuturnya.
Dengan demikian, lokakarya membangun prosedur monitoring implementasi penggelolaan hutan lestari sebagai syarat aspek pengawasan lanjut dia, kiranya dapat menghasilkan suatu kesepakatan bersama sehingga model prosedur pengawasan dapat diterima semua pihak khususnya unit pengelolaan hutan.
“Supaya bisa berkelanjutan dari segi ekologis dan tentunya diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang memadai bagi masyarakat pengelolaanya,” pungkasnya.
Ia mengimbau kepada pihak WWF–Indonesia Kalimantan Tengah, sebagai pelaksana lokakarya agar tetap melakukan proses pendampingan khususnya pada aspek pengawasan dalam proses pengelolaan hutan lestari.
”Yang mana prakteknya dilakukan oleh perhutanan sosial dan kelembagaan petani pada wilayah kelola KPKP, sehingga dapat tepat sasaran dan kontekstual, dan berikan masukan relevan pengembangan ekonomi di lokasi perhutanan sosial kelembagaan petani,” tutupnya.
Editor: Andrian