INTIMNEWS.COM, KASONGAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan membuka formasi penerimaan seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.969 orang.
Informasi tersebut telah diumumkan secara resmi melalui website BKPSDM Kabupaten Katingan, dimana peserta pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id dibuka pada dari 20 September 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Katingan membuka sejumlah formasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia RI.
“Tenaga pendidik (guru) sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 514 orang dan tenaga teknis sebanyak 173 orang jumlah keseluruhannya sekitar 1.969 orang,” kata Kadis BKPSDM Katingan, Bambang Hariyanto Kepada awak media pada Jumat 22 September 2023.
Selain itu, kata Bambang kebutuhan yang dimaksud ada dua jenis lagi, yaitu umum dan khusus. Khusus yaitu diperuntukkan bagi eks tenaga honorer katagori II yang terdaftar di dalam database milik BKN dan melamar pada instansi pemerintah.
“Khususnya adalah non ASN yang terdaftar atau Tenaga Harian Lepas (THL) pada instansi Pemerintah Kabupaten Katingan yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun masa kerja berturut-turut,” ujarnya.
Menurut dia ada lagi jenis kebutuhan umum di luar dari katagori dua dan non ASN THL. Misalnya, pelamar dari masyarakat yang pernah bekerja di perusahaan swasta namun memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun berturut-turut hingga sekarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan perusahaan yang bersangkutan.
“Untuk tenaga kesahatan pernah bekerja di salah satu rumah sakit swasta selama dua tahun lebih yang juga dibuktikan dengan surat pernyataan dari direktur rumah sakitnya,” sebutnya.
Lanjut Dikatakan Bambang untuk masyarakat yang akan melamar PPPK tahun 2023 ini, maka tidak lagi secara manual seperti di tahun-tahun yang lalu, tapi diwajibkan melalui online yang bisa dibuka melalui https://sscasn.bkn.go.id. Baik mengenai persyaratannya maupun sistem menjawab soal ujian atau tesnya.
Bahkan menurut dia sudah ditentukan secara nasional, begitu pula waktu ujian (tes). Khusus tes untuk masyarakat kita di Kabupaten Katingan bertempat di ruang Laboreterium BKPSDM Kabupaten Katingan Komplek perkantoran Kabupaten setempat.
“Formasi seleksi ini yang akan berhasil lulus dari kompetisi PPPK ini didominasi oleh putra dan putri daerah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Editor: Andrian