INTIMNEWS COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Katingan. Penandatanganan tersebut digelar di Aula Bappelitbang Kasongan, Rabu 30 Agustus 2023.
“Tentang penyelenggaraan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah kabupaten katingan sebagaimana di ketahui bersama, bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan institusi pemerintah perpanjangan tangan Presiden Republik Indonesia,” ungkap Bupati Katingan, Sakariyas.
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan nomor 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Saya harapkan dengan kehadiran bpjs ketenagakerjaan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya, demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta,” sebutnya.
Dia menjelaskan, hal ini menjadi prioritas kami bersama jajaran pemerintah daerah kabupaten katingan, bahwa program yang sangat positif ini perlu dioptimalkan. Dengan begitu, setiap warga di Katingan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mendapat perlindungan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan.
“Peran BPJS ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah sangat besar terutama dalam meminimalisir dampak kemiskinan baru. Jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja yang diterima pekerja rentan dapat digunakan untuk membuat usaha kecil baru dan menyerap lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya itu, ekonomi di wilayah Kabupaten Katingan dapat menjadi lebih baik karena banyak usaha kecil yang muncul dengan pengajuan proses klaim yang lebih cepat dan sederhana untuk menunaikan komitmen tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada kita semua agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat kita kawal bersama sampai dengan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tentu ini penting untuk menjadi perhatian, agar program ini dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza