website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Gelar Rakor Program P3MD

Usai Melaksanakan Rapat Koordinasi program P3MD gelar foto bersama di Aula Bappelitbang. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Katingan Tahun 2023 Aula Bapelitbang, Selasa, 27 Juni 2023.

Asisten I sekda Katingan, Hariawan menyebutkan, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat dimasa kepemimpinan presiden jokowi saat ini.

Program yang digagas melalui kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi ini memberikan kewenangan kepada desa, untuk mengelola dana desa secara langsung. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD)

“Dalam upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat masyarakat dan Desa. Sebagai regulasi yang dijadikan dasar pelaksanaan adalah UU Nomor dan tahun 2014 tentang desa, dan produk regulasi turunan yang menjadi panduan bersama,”Ungkap Asisten I Katingan, Hariawan.

Pasang Iklan

Pada 2023 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk desa di kabupaten katingan berupa Dana Desa (DD) sebesar Rp. 130.776.144.000, yang dikelola langsung oleh Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 81.076.610.200, Sehingga total anggaran untuk desa se kabupaten katingan tahun 2023 sebesar rp. 211.852.754.200, Sesuai dengan realita yang ada, jika dalam pengelolaan dana desa tidak sesuai dengan regulasi, maka para kepala desa akan banyak mengalami benturan dan mendapatkan masalah dengan hukum.

Dikatakan Hariawan program bantuan Dana Desa (DD) ini juga bagian dari perhatian pemerintah pusat, yang terintegrasi pada program nawacita presiden jokowi, dan program P3MD ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mensejahterakan serta meningkatkan perekonomian bagi masyarakat desa melalui dana desa, khususnya masyarakat di kabupaten katingan.

Terkait dengan permasalahan posyandu saat ini agar camat, kepala desa, dan pendamping desa dapat berkerjasama serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat agar posyandu di desa diaktifkan kembali dengan memanfaatkan dana desa tersebut untuk pembinaan posyandu, penguatan posyandu dan pemberian insentif kader posyandu.

“Saya harapkan kepada para pendamping desa agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaikbaiknya, sesuai tupoksi yang telah diatur dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO)dan tidak merangkap jabatan apapun di desa, baik sebagai perangkat desa, BPD apalagi pengurus bumdes. Keberhasilan pembangunan di suatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan. Karena pembangunan desa adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat di desa, bersama dengan pemerintah,”katanya.

Selain itu, Dirinya menjelaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD), agar dalam pengelolaan pembangunan di desa dapat lebih baik dan hasilnya terukur, melalui rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (p3md) secara kuantitatif dan kualitatif, sehingga perlu dilakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral secara komprehensif serta multidimensional.

“Saya berharap, semoga penyelenggara rakor program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) ini harus memiliki nilai strategis dan mendasar agar mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat termasuk para pelaku pembangunan di semua tingkatan, yang nantinya menjadi dasar pemerintah di kabupaten, yang saat ini sedang menyusun perencanaan program di tahun yang akan datang,” pungkasnya. (**)

Pasang Iklan

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan