INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah kabupaten Katingan menggelar pelatihan teknis Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation SIKS-NG. Kegiatan yang digelar di Aula Bappelitbang, Rabu 15 Maret 2023 ini diperuntukkan bagi operasi DTKS Se-Kabupaten Katingan Tahun 2023.
Sekataris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.
“Saya berharap seluruh peserta yang hadir mengikuti pelatihan ini dapat memahami lebih dekat konsep dan korelasi SIKS-NG sebagai perbaikan penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, seluruh Operator SIKS-NG di Kabupaten Katingan dapat memiliki pemahaman dan kapasitas yang sama, dalam menyediakan dan mengelola data Kemiskinan, sehingga akan tersedia data yang akurat dan terintegrasi pada SIKS-NG,” ungkap Pransang.
Sejalan dengan itu, kata Pransang, melalui pelatihan ini seluruh peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun metadata statistik penduduk miskin, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola data SIKS-NG. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh peserta pelatihan dapat secara pro aktif meng-update data daerah masing-masing dengan dilengkapi metodata yang akan memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data terkait.
“SIKS-NG memiliki hubungan erat dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena SIKS-NG merupakan salah satu indikator dalam domain SPBE terkait Manajemen Data.Selain itu, SIKS-NG mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terverifikasi, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat dibagikan, sehingga keberadaan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel, dapat terdukung dengan baik,”Imbunya.
Pransang mengatakan, dengan adanya data yang terpadu, valid dan akurat maka mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, maka program penanganan kemiskinan akan tepat sasaran. Dengan begitu, tambahnya, akan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Katingan.
“Saya berharap seluruh operator SIKS-NG Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan ini dapat berkomitmen dengan data yang di input. Operator SIKS-NG harus berpegang teguh pada ketentuan kriteria penerima bantuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Pransang mengatakan, penerima bantuan nantinya tidak boleh berdasarkan unsur-unsur lain. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kesenjangan yang dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Apalagi, persoalan bantuan sosial ini seringkali menjadi pemicu persoalan di desa/kelurahan. Maka, bapak dan ibu yang bertugas menjadi operator SIKS-NG harus selalu memperbaharui jika ada perubahan data,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza