INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola teknis yang terlibat dalam delapan Aksi Konvergensi penanggulangan stunting di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel M Bahalap, Palangka Raya pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mewakili Plt. Sekretaris Daerah dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya yang menyampaikan pandangan Plt. Sekretaris Daerah, Ampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Visi-Misi Gubernur Sugianto Sabran, khususnya misi keempat yang berfokus pada “Percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.” Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mempercepat upaya penurunan prevalensi stunting.
Ampung juga menyampaikan bahwa upaya penanganan stunting yang tengah dilakukan memerlukan peningkatan kolaborasi lintas sektor dan integrasi program, khususnya melalui tata kelola delapan Aksi Konvergensi. Aksi-aksi tersebut menjadi instrumen bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengelolaan pemberian layanan dasar secara lebih terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023.
“Capaian yang membanggakan ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai target 15,38 persen pada 2024. Perlu diketahui, masih ada empat kabupaten dan kota yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya,” tutur Leo.
Data Pemantauan Aksi di Web Bina Bangda harus menjadi prioritas bersama. Berdasarkan data pemantauan per 20 Oktober 2024, masih ada lima kabupaten yang belum sepenuhnya memenuhi aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.
“Saya ingin menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas pelaksana program di daerah. Hal ini penting untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan kualitas manajemen, mengoptimalkan pemanfaatan data, dan memastikan pelaporan tepat waktu,” ujarnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian