INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terlibat aktif dalam meningkatkan kemampuan dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Inisiatif ini mencakup dukungan dan dorongan berkelanjutan untuk sertifikasi halal. Informasi ini dibagikan oleh Hj. Norhani, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, yang menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang fokus pada Pengembangan Lembaga Fasilitasi Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Inspeksi Halal (LPH). Pertemuan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa, 5 Maret 2024, itu membahas tentang “Peran Pemerintah dalam Sertifikasi Halal.”
Norhani menjelaskan, pada tahun 2023, UMKM binaan Pemprov Kalteng akan diberikan pendampingan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Usaha-usaha tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain kuliner, makanan ringan, kopi, teh, dan jamu tradisional. Tujuan utama sertifikasi halal adalah untuk menjamin kehalalan suatu produk, sehingga memberikan kepastian kepada konsumen mengenai penawaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ujarnya.
“Sertifikasi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk, khususnya di kalangan komunitas Muslim di Kalimantan Tengah. Lembaga Pusat Halal Cendekiawan Muslim Palangka Raya menawarkan sertifikasi halal gratis untuk usaha mikro dengan omset tahunan 500 juta ke bawah, yang mencakup berbagai produknya seperti kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu, dan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Norhani menegaskan, dukungan Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sangat berperan dalam mendorong Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi. Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung usaha kecil dan UMKM.
“Sertifikasi halal gratis ini merupakan wujud dedikasi pemerintah terhadap UMKM agar mampu tumbuh, maju, dan berkembang sehingga produknya dapat menembus pasar modern dan memperluas jangkauan pasarnya,” pungkas Norhani.
Penulis: Redha
Editor: Andrian