INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menegaskan peran vital Pendamping Desa dalam memberdayakan masyarakat desa. Dalam acara Jambore Pendamping Profesional yang diselenggarakan di Hotel Aurila, Palangka Raya, pada Sabtu, 18 Mei 2024, Sekda menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah dan Pendamping Desa sangat penting dalam mewujudkan Kemandirian Desa di Kalimantan Tengah.
“Tanggung jawab Pendamping Desa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah memastikan tersedianya data yang akurat, terkini, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Desa,” tegasnya dalam sambutan.
Sekda menjelaskan bahwa tugas Pendamping Desa meliputi berbagai aspek, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemanfaatan Dana Desa, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam perencanaan desa, penggunaan aplikasi desa, dan pengelolaan Bumdes. Pendamping Desa juga berperan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat partisipatif dan pengelolaan mandiri.
Lebih lanjut, Sekda melaporkan peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IDM) Provinsi Kalimantan Tengah, yang menunjukkan kemajuan signifikan. Pada tahun 2023, jumlah Desa Mandiri meningkat menjadi 13,55 persen, naik dari 6,07 persen pada tahun 2022, sementara Desa Maju juga mengalami peningkatan menjadi 27,30 persen, dari 24,28 persen pada tahun 2022. Sebaliknya, Desa Berkembang dan Desa Tertinggal mengalami penurunan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian