INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat telah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di seluruh Indonesia. Terkait dengan rekrutmen di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Rahmawaty, menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan mengenai formasi CPNS dan PPPK menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Rahmawaty menambahkan bahwa usulan dari Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) sudah disusun dengan mempertimbangkan nomor induk pegawai yang relevan.
“Usulan dari Pemprov Kalteng sudah sesuai dengan daftar yang memuat nomor induk pegawai untuk masing-masing SKPD,” ujar Rahmawaty saat diwawancarai pada Rabu (24/1).
Ia juga menegaskan bahwa prioritas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan kepada pekerja kontrak yang telah memiliki nomor identitas. Pekerja kontrak ini akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK.
“Khusus untuk pekerja kontrak, mereka biasanya sudah memiliki nomor identitasnya dan akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK,” jelas Rahmawaty.
Meskipun demikian, Rahmawaty menyebutkan bahwa jumlah total jabatan CPNS dan PPPK yang dibuka di Kalteng masih belum bisa dipastikan, karena akan bergantung pada hasil seleksi. Data terkait jumlah calon yang diterima menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Saat ini, BPSDM telah mendaftarkan 12 calon PPPK yang akan mengikuti seleksi.
“Dari 12 calon yang lolos, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK,” tutup Rahmawaty.
Penulis: Redha
Editor: Andrian