INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemeran video mesum yang diduga dilakukan oleh biduan dan seorang lelaki yang diketahui adalah suaminya akhirnya dipanggil oleh polisi.
“Keduanya berstatus sebagai saksi terkait video tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan,” beber Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Jum’at, 20 Januari 2023.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga akan memburu perekam hingga penyebar video yang berlangsung selama 36 detik itu.
“Kami juga akan mencari penyebarnya, nanti akan kami sampaikan perkembangannya, yang pasti kami cari tahu dahuulu pelaku penyebar video,” demikiannya.
Sebelumnya, video mesum yang dilakukan oleh seorang biduan dan pria bekerja sebagai ojek online itu adalah pasangan suami istri, dan diduga sengaja merekam aksinya.
Namun video tersebut tersebar hingga ke sejumlah grup WhastApp. Sementara itu yang bersangkutan saat dikonfirmasi terkait tersebarnya video itu memilih untuk tidak memberikan keterangan.
Editor: Andrian