INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad meminta agar pihak pemdes selalu mempublikasikan terkait penggunaan dana desa (DD).
“Jika pemerintah desa tidak mempublikasikan penetapan prioritas penggunaan dana desa di ruang publik, maka Badan Permusyawaratan Desa dapat menyampaikan teguran lisan ataupun tertulis,” ungkapnya Kamis (30/09/2021).
Dia menekankan, agar dana desa juga bisa diarahkan digunakan untuk pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata.
Selain itu menurutnya penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan hingga pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
“Maka pengembangan desa secara inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.