INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pembatasan jenis angkutan barang yang melintas di Jembatan Sei Katingan disebut memberikan efek positif bagi pelaku UMKM. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono saat ditemui di Gedung DPRD Katingan, Rabu 29 Maret 2023.
Rudi mengatakan, kendaraan yang melebihi 8 ton nantinya tidak akan diizinkan melintas di Jembatan Sei Katingan. Dengan begitu kata dia, kendaraan harus jauh memutar menggunakan jalur alternatif yaitu Tumbang Samba.
“Ini akan menempuh perjalanan lebih panjang dan membutuhkan waktu istirahat. Inilah yang dapat dimanfaatkan pedagang-pedagang yang berada di sepanjang jalur Kasongan-Tumbang Samba hingga KM 30 jalan Tjilik Riwut arah Sampit dan sebaliknya,” jelasnya.
Rudi berharap pengerjaan perbaikan jembatan SEI Katingan dapat selesai sesuai yang dijadwalkan. Dengan begitu kata dia, masyarakat yang kerap melintas di jembatan tersebut bisa segera menggunakan jembatan itu kembali.
“Harapan kami, pekerjaan jembatan SEI Katingan dapat selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan sehingga arus kendaraan yang melalui jembatan SEI Katingan, tidak terhambat,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza