INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Usulan pendirian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bundaran Besar Kota Palangka Raya memicu beragam pendapat di kalangan masyarakat. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam masyarakat demokratis merupakan hal yang wajar dan konstruktif. Ia menyampaikan bahwa perbedaan tersebut bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk memperkaya upaya mencapai kesejahteraan bersama.
“Fokus utama kita adalah memajukan Kota Palangka Raya agar daya saingnya meningkat,” ujar Sugianto di Palangka Raya, Jumat, 16 Februari 2024. Gubernur juga menjelaskan bahwa pembangunan Bundaran Besar dan sekitarnya harus dilakukan secara menyeluruh dan holistik guna menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Sebagai bagian dari inisiatif pengembangan RTH, rencana yang sedang dikaji meliputi pembongkaran atau renovasi gedung eks KONI dan gedung DPRD lama. Selain itu, jika diperlukan, kantor Dispora dan Nakertrans juga akan direlokasi ke lokasi lain. Gubernur menyoroti pentingnya kawasan Bundaran Besar untuk menjadi pusat ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, dan rekreasi masyarakat.
“Struktur perkantoran di sekitar bundaran tidak lagi sesuai secara estetika. Oleh karena itu, akan lebih baik jika Bundaran Besar dapat difungsikan sebagai taman edukatif dengan area bermain anak-anak dan fasilitas pendidikan TK untuk mendukung kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan peningkatan akses transportasi menuju Bundaran Besar. Fasilitas parkir akan dirancang dengan prinsip tata ruang yang ramah lingkungan agar pengunjung tidak lagi parkir sembarangan di sekitar bundaran.
“Saya mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk memberikan masukan yang membangun terkait rencana pengembangan RTH di Bundaran Besar. Inisiatif ini penting untuk mewujudkan aspirasi besar Kalimantan Tengah dalam mendukung kejayaan Republik Indonesia,” tutup Sugianto.
Penulis: Redha
Editor: Andrian