INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar terus berupaya meningkatkan infrastruktur melalui program konsorsium.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kobar Junni Gultom, bahwa jalan konsorsium ke depan akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten bahkan ada yang jadi jalan provinsi, Jumat 18 Juni 2021.
“Status jalan konsorsium akan ditingkatkan, program konsorsium ini dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, mengingat anggaran kita sangat terbatas dan harus dibagi, maka konsorsium ini melibatkan perusahaan,” kata Junni Gultom.
Tujuan dari program konsorsium ini juga untuk meningkatkan konektifitas antar desa dan kecamatan sampai ke kabupaten yang saat ini semuanya telah terwujud dan selanjutnya secara bertahap akan ditingkatkan pembangunannya.
Tugas dari perusahaan di dalam program konsorsium ini membuka akses, selanjutnya pembangunannya tetap akan ditangani oleh daerah dan saat ini program konsorsium telah memasuki Jilid ke IV yang dimulai pada Agustus 2017.
“Semoga dana pembangunan kita dapat meningkatkan semua akses,” kata Kadis PUPR.
Saat ini PUPR Kobar akan mengusulkan status jalan konsorsium menjadi jalan Provinsi, karena jalan yang telah dibangun menghubungkan dua kabupaten yaitu Seruyan dan Kobar melalui Arut Utara tepatnya di Desa Sungai Dau.
Kemudian jalan konsorsium di Kecamatan Kotawaringin Lama yang menghubungkan Kabupaten Kobar dengan Lamandau, tepatnya di desa Rungun, Lalang, Kondang dan Desa Batu Kotam di Kabupaten Lamandau.
“Kami komitmen dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur, hal ini sejalan dengan visi dan misi Pasangan Nurani (Nurhidayah – Ahmadi Riansyah), yang meletakkan program infrastruktur menjadi skala prioritas dalam pembangunan,” jelasnya.
Bahkan Pemkab Kobar mendapat apresiasi dari Kementrian PUPR RI melalui Dinas PUPR, dalam paparan di kementerian dengan tema Inovasi CSR konsorsium dalam penanganan jalan daerah. (Yus)