INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ular, hingga saat ini masih dianggap satwa yang menakutkan. Namun, tidak demikian dengan Supardi, warga Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Ular justru memiliki nilai estetis dan ekonomis untuk dikembangkan menjadi aksesoris mewah.
Supardi memasarkan kulit ular yang sudah dikeringkan hingga tembus ke negara di Eropa dan Asia, permintaannya cukup tinggi. Jenis kulit ular yang diekspor merupakan kulit ular Sanca Kembang dan Jipang.
Supardi, si pengrajin kulit ular ini pun merupakan binaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Saat dikonfirmasi, Supardi menjelaskan, untuk mendapatkan kulit ular, dirinya membeli ke masyarakat atau pengumpul dan pengedar yang ada di wilayah Kobar.
Lanjut Supardi, untuk ular dengan berat sepuluh kilogram ke atas, dihargai hanya Rp 16.000 per kilogram, kalau meteran di atas tiga meter dibeli seharga Rp 70.000 per ekornya. “Jenis kulit ular yang diekspor yakni kulit ular Sanca Kembang dan Ular Jipang,” terang supardi, Jumat (21/1/2022).
Permintaan kulit ular dari luar negeri sangat tinggi. Di tahun 2021 yang lalu, mengekspor kulit ular sebanyak tiga ribu lembar atau ekor. Setiap tahun beberapa negara Eropa seperti Turki dan Jerman selalu ada permintaan.
“Sedangkan untuk Negara Asia Cina dan Hongkong, ular dibeli dari beberapa daerah di Kalimantan Tengah, diantaranya dari Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat,” kata Supardi, seorang Eksportir satu-satunya di Kalteng ini.
“Di Kotawaringin Barat sendiri terdapat sekitar 13 pengumpul dan pengedar tumbuhan serta satwa liar yang bergabung di paguyuban TSL Borneo binaan dari BKSDA Kalimantan Tengah”, kata Supardi.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar kulit ular bagus dan baik untuk dapat di eksport di antaranya disamak sekitar satu minggu, penjemuran dua hari, setrika dan pres baru di ekspor ke Luar Negeri, kata Supardi.
Lanjut Supardi, dengan adanya pengrajin ular bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Sekarang ini terdapat sepuluh karyawan yang membantu.
Ia berharap para pengumpul dan pengedar tumbuhan satwa liar dapat mengurus izin ekspor dari Dirjen KKH. Kulit ular merupakan bahan untuk pembuatan sepatu, tas, dompet serta sabuk pinggang, pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian