
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) harus dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Dalam FGD di Hotel Best Western Batang Garung, Leonard S Ampung menekankan bahwa pengelolaan SDA harus berbasis prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan, Rabu 26 Februari 2025.
“Kita harus memastikan bahwa pemanfaatan SDA tetap memperhatikan aspek konservasi agar lingkungan tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Sebagai contoh sukses, Provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan kebijakan Green Growth Compact (GGC) yang menyeimbangkan antara eksploitasi SDA dan konservasi lingkungan.
Program ini melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam menjaga ekosistem sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kalteng juga mulai mengadopsi konsep serupa dengan menyiapkan regulasi yang lebih ketat terhadap industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan besar.
Pemerintah daerah akan mewajibkan setiap perusahaan untuk menyisihkan dana khusus bagi rehabilitasi lingkungan dan program konservasi.
Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah penghijauan kembali kawasan bekas tambang dan penanaman pohon di lahan-lahan yang telah dieksploitasi.
“Kita harus punya keseimbangan. SDA memang harus dimanfaatkan, tapi jangan sampai merusak lingkungan,” kata Leonard.
Dalam diskusi, juga dibahas pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan. “Masyarakat adat punya kearifan lokal dalam mengelola lingkungan. Kita harus melibatkan mereka dalam perencanaan pembangunan agar nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga,” tuturnya.
Dengan kebijakan yang tepat, Kalteng diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian