INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelayanan Pengadilan Negeri Sampit hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini dilakukan Guna meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Sampit juga turut berpartisipasi dengan program penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Adapun gerai layanan Pengadilan Negeri Sampit terletak di lantai II Gedung MPP Habaring Hurung di Jalan di MT Haryono Sampit,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Febri Purnamavita, Senin, 9 Januari 2022.
Febri menjelaskan, ada tiga jenis pelayanan yang disiapkan dimGedung MPP. Pertama kata dia, Layanan Informasi yang terdiri dari Konsultasi atau Advis Hukum, Informasi pembuatan Surat Keterangan melalui aplikasi Era Terang, Informasi Pendaftaran Perkara melalui e-Court, informasi Proses Persidangan melalui e-Court, dan Permohonan Informasi Publik
Jenis layanan kedua adalah Layanan Era Terang, yatu pembuatan Akun pada aplikasi Era Terang untuk pembuatan Surat Keterangan dan Penginputan Data Pemohon pada Aplikasi.
“Dan yang ketiga adalah Pembuatan Akun aplikasi e-Court pengguna lain dan Pendaftaran Akun melalui e-Court bagi pengguna lain,” terangnya.
Febri mengucapkan berterima kasih dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotim yang telah memfasilitasi dan meresmikan MPP Habaring Hurung bertepatan dengan hari jadinya Kabupaten Kotawaringin Timur yang Ke-70. (**)
Editor: Irga Fachreza