INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Saiful menegaskan agar pelayanan administrasi kependudukan yang ada di kabupaten/kota, baik pencatatan sipil maupun pendaftaran penduduk hendaknya dilakukan secara cepat, tepat, mudah, transparan dan gratis sesuai peraturan yang berlaku, karena menjadi salah satu program dari dukcapil, yaitu memberikan pelayanan yang prima untuk membahagiakan masyarakat, khususnya masyarakat Kalteng yang tentunya sinergi dengan motto Gubernur Kalteng mewujudkan Kalteng semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). Hal ini disampaikan Saiful saat menyampaikan arahannya pada kegiatan Bimbingan Teknis terkait Pendaftaran Penduduk bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng beberapa hari yang lalu, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/8/2023).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng melalui Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan menggelar Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk yang dilaksanakan secara terpisah bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng selama tiga hari pada tanggal 2 s/d 4 Agustus. Peserta bimtek terdiri dari sejumlah Administrator, Pengawas dan Pelaksana dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Lebih lanjut Saiful dalam arahannya mengatakan Saiful juga menjelaskan terkait implementasi misi dukcapil yang terdiri dari 12 kebijakan baru dukcapil dan 14 langkah besar dukcapil, dimana salah satunya dari 12 kebijakan baru dukcapil adalah pelayanan jemput bola hingga ke pelosok daerah yang aktif dan rutin dilakukan petugas dukcapil untuk mencapai target kepemilikan dokumen adminduk secara nasional dan melakukan pelayanan terintegrasi dalam satu paket yang merupakan bagian dari 14 langkah besar dukcapil.
“Untuk capaian kinerja Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng yang dinilai secara nasional memenuhi target dan ada pula beberapa sektor yang masih belum mencapai target, seperti progres kepemilikan akta kelahiran di Kalimantan Tengah yang melampaui target nasional 98% dengan capaian 100,36%, target KIA 40% dengan capaian 47,52%, namun ada pula yang masih perlu ditingkatkan untuk target nasional perekaman KTP-el 99% dengan capaian 96,02%, target penerapan Identitas Data Kependudukan Digital (IKD) 25% dengan capaian 1,88%, dan lain sebagainya,” paparnya.
Saiful menekankan sebagai upaya peningkatan capaian target nasional tersebut diperlukan SDM yang kompeten, salah satunya melalui Bimtek terkait pelayanan pencatatan sipil dan Bimtek terkait pelayanan pendaftaran penduduk, bagi Administrator, Pengawas dan Pelaksana.
“Saya berharap melalui Bimtek ini dapat diperoleh pemahaman, pengetahuan dan persamaan persepsi bagi pejabat dan petugas yang membidangi pelayanan, baik pencatatan sipil maupun pendaftaran penduduk, sehingga solusi pelayanan prima dan membahagiakan masyarakat dapat terwujud untuk Kalteng Makin Berkah,” tutup Saiful.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian