INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan beberapa bulan lalu sudah melaksakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II untuk keperluan rotasi dan mutasi, namun hingga kini pelantikan pejabat tersebut masih belum dilakukan bahkan terancam batal.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful mengungkapkan, lantaran sampai hari ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) dan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah ada, namun persetujuan dari Mendagri RI sampai kini masih belum,” ungkapnya, Rabu 10 Juli 2024.
Selain itu kata Saiful, terkait pelantikan pejabat tinggi pertama di lingkup Pemkab Katingan yang sudah diusulkan beberapa bulan yang lalu, bukan berarti tidak disetujui, tapi masih berproses.
“Semuanya aturan yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sehingga, sampai sekarang, kita harus tetap menunggu proses lebih lanjut,” katanya.
Ia juga pernah menyinggung terkait bakal adanya rotasi sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemkab setempat, utamanya untuk mengisi sejumlah pimpinan OPD yang kosong.
“Diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan mengisi beberapa jabatan esalon III dan IV, yang sampai hari ini masih berstatus jabatan Plt,” pungkasnya.
Editor: Andrian