INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menghadiri Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri VII Tingkat Nasional Tahun 2024 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/11/2024). Acara pelantikan ini dirangkai dengan Seminar Nasional Al-Quran yang dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. Katma F. Dirun.
Plt. Sekda H. M. Katma F. Dirun dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyatakan bahwa Pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan penting dalam penyelenggaraan MTQ Korpri VII Tingkat Nasional.
Katma menekankan bahwa Dewan Hakim dan Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kualitas MTQ. Ia juga mengingatkan agar para Dewan Hakim menjalankan tugas dengan objektivitas, keadilan, dan profesionalisme.
“Semoga Seminar Nasional Al-Quran juga dapat menjadi momen untuk memperdalam pemahaman terhadap ajaran Al-Quran, sehingga dapat menjadi pedoman bagi kehidupan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara,” ujar Katma.
Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ VII Korpri dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Dalam pelantikan tersebut, KH. M. Darwis Hude dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim.
Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelaksanaan MTQ terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi para peserta. Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada empat provinsi yang mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ Korpri VIII pada 2025.
Ditemui usai acara, Kepala BKD Lisda Arriyana menyampaikan pentingnya profesionalisme Dewan Hakim dan Pengawas dalam menjamin kelancaran dan keadilan dalam penyelenggaraan MTQ.
“Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan MTQ ini karena bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan di kalangan pegawai negeri,” ungkap Lisda.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Pimpinan Organisasi Islam dan Korpri se-Kalteng.