
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih kembali mengalami penundaan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar, Chaidir, mengonfirmasi hal ini pada Sabtu 1 Februari 2025.
“Iya, benar. Rencananya pelantikan ditunda lagi,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sambil menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang berkaitan dengan regulasi pelantikan kepala daerah.
Meski mengalami penundaan, Chaidir berharap masyarakat dan semua pihak bisa bersabar hingga waktunya tiba. “Kami memahami bahwa banyak yang menantikan momen ini, tetapi kita perlu mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Penundaan ini tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama para pendukung pasangan terpilih yang telah menanti kepastian pelantikan. Namun, KPU menegaskan bahwa proses administrasi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan pelantikan akan dijadwalkan ulang. Semua pihak diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait revisi Perpres tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian